ORIENTASI PROGRAM STUDI
S1 PGMI DI INDONESIA
Oleh : Silfi Laili
Istifadah
Diajukan untuk Memenuhi
UAS Mata Kuliah
“Pembelajaran ICT
”
A. Latar Belakang Berdirinya PGMI
Perguruan tinggi sebagai pusat keunggulan (centre of excellence)
diharapkan mampu menggali dan menumbuhkembangkan, sekaligus menyebarluaskan
ilmu pengetahuan kepada peserta didik (mahasiswa). Hal ini merupakan sebuah
tanggung jawab ilmiah dan akademik. Upaya ini harus diorientasikan atas
kepentingan peserta didik dan masyarakat pengguna jasa pendidikan (stakeholder).
Dalam konteks era global, pendidikan mau tidak mau akan memasuki
globalisasi pendidikan, dengan globalisasi ini, menuntut perguruan tinggi untuk
lebih terbuka dan transparan serta melakukan daya banding dan daya saing (benchmark)
di tengah lingkungannya, baik dalam skala lokal maupun global. Antisipasi
ke arah ini, telah dituangkan dalam PP. No. 19 tahun 2005, secara tegas tentang
Standar Nasional Pendidikan.
Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditetapkan, pada dasarnya memacu
praktisi pendidikan, pengelola pendidikan, para dosen, guru dan masyarakat
untuk lebih serius membenahi pendidikan. Persoalannya, di tengah tuntutan pada
era globalisasi pendidikan, justru kita tengah menghadapi kesulitan dalam
mendesain kurikulum pendidikan, pemenuhan sumber belajar, SDM dan kompetensi
Dosen, mutu output/outcome pendidikan, pembiayaan pendidikan,
lemahnya sistem rekrutmen, bahkan SDM pimpinan.
Belum lagi perguruan
tinggi dihadapkan pada perkembangan masyarakat yang semakin cerdas, baik Karena
hasil dari produk pendidikan maupun Karena era keterbukaan dengan akses
teknologi yang semakin mudah. Karena itulah dalam menyiasati keberadaan guru
khususnya guru MI/SD perlu dilakukan pengembangan melalui program PGMI.[1]
Menurut data Direktorat
Tenaga Kependidikan, jumlah ketersediaan pendidik masih kurang dan hal ini
merupakan salah satu kendala yang dihadapi dalam usaha meningkatkan kualitas
pendidikan sekolah. Banyak SD/MI yang hanya memiliki tiga atau empat orang guru
sehingga harus mengajar secara paralel dan simultan. Disamping itu, banyak
tenaga pendidik yang tidak memenuhi persyaratan akademis, baik yang menyangkut
pendidikan minimal yang harus dipenuhi maupun kesesuaian latar belakang bidang
studi dengan pelajaran yang harus diberikan. Sebagai gambaran, dari sekitar
1.779.904 guru SD, baru sekitar 1.000 guru yang telah menempuh pendidikan
jenjang sarjana atau diploma empat. Disamping itu, masih banyak pula ditemukan
tenaga pendidik dengan latar belakang pendidikan umum mengajar pendidikan
agama, dan sebaliknya.[2]
Karena itu, dengan hadirnya Program PGMI menjanjikan harapan yang besar
bagi peningkatan peran pendidikan khususnya bagi guru madrasah Ibtidaiyah.
Melalui program PGMI ini, maka desain dan format pendidikan dibangun melalui rekonstruksi
kurikulum yang meliputi bangunan filosofi kurikulum, desain kurikulum, uji
kelayakan, dan pembentukan silabus PGMI yang mengarah pada kompetensi tamatan,
kompetensi rumpun (hasil belajar, kompetensi PTAI) dan kompetensi mata
pelajaran.
Hadirnya Program Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) secara
institusional ini, paling tidak telah memberikan ruang gerak, arah, kebijakan
serta strategi dalam kerangka menyiapkan kompetensi keguruan kepada calon guru
agar menjadi ahli dan profesional secara akademik, serta memiliki sejumlah
pengetahuan keguruan yang menjadi modal dasar untuk menjadi tenaga pendidik
yang layak, kompeten, serta terikat dengan sejumlah kode etik keguruan pada
tingkatan madrasah Ibtidaiyah. Program PGMI ini menjanjikan sejumlah harapan
kepada calon guru MI dengan bekal legalitas sarjana sebagai tenaga pengajar
pada MI dengan sertifikasi untuk mengajar di MI.
Program PGMI yang diselenggarakan akan memberikan sejumlah kematangan bagi
seorang sarjana agar memiliki karakteristik dan profil sebagai tenaga pendidik
sesuai dengan kapabilitas keilmuan yang dimiliki pada jenjang pendidikan yang
dilalui.[3]
Berlatar belakang
tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan dan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
mensyaratkan peningkatan kualifikasi guru SD/MI dari lulusan DII menjadi
minimal lulusan S1 atau DIV. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut berimplikasi
pada penyebarluasan Program S1 PGSD/S1 PGMI. [4]
Sehubungan dengan itu,
Direktorat Ketenagaan DIKTI telah menyusun standar kompetensi Guru Kelas SD
Lulusan S1 PGSD. Standar kompetensi tersebut seyogianya dijadikan acuan dalam
pengembangan kurikulum yang dilakukan pada Program Studi S1 PGSD maupun
S1 PGMI di setiap perguruan tinggi yang melaksanakan program tersebut.[5]
Dengan begitu dapat diharapkan bahwa mahasiswa S1 PGMi dapat mengamalkan
dan mengajarkannyasesuai dengan Surat Al-Baqarah Ayat 151
!$yJx. $uZù=y™ö‘r& öNà6‹Ïù Zwqß™u‘ öNà6ZÏiB (#qè=÷Gtƒ öNä3ø‹n=tæ $oYÏG»tƒ#uä öNà6ŠÏj.t“ãƒur ãNà6ßJÏk=yèãƒur |=»tGÅ3ø9$# spyJò6Ïtø:$#ur Nä3ßJÏk=yèãƒur $¨B öNs9 (#qçRqä3s? tbqßJn=÷ès? ÇÊÎÊÈ
Artinya : “Sebagaimana (kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu)
Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami
kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al kitab dan
Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”
Kehadiran Program Studi
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) melalui SK Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor Dj.I/257/2007 merupakan Prodi yang diharapkan mampu
menyelesaikan persoalan pendidikan dasar, seperti ketersedian guru MI/SD yang
masih kurang, minimnya kemampuan guru MI/SD, sehingga pembelajaran tidak
berjalan maksimal. PGMI bertujuan untuk menghasilkan calon-calon guru kelas di
MI/SD yang memiliki kompetensi paedagogik, kepribadian, professional, dan
sosial. Kompetensi seperti ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
terhadap dunia pendidikan dan dapat menjawab tantangan sebagai akibat
akselerasi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Melalui program PGMI
ini, maka desain dan format pendidikan dibangun melalui rekonstruksi kurikulum
yang meliputi bangunan filosofi kurikulum, desain kurikulum, uji kelayakan, dan
pembentukan silabus PGMI yang mengarah pada kompetensi tamatan, kompetensi
rumpun (hasil belajar, kompetensi PTAI) dan kompetensi mata pelajaran.[6]
B. Visi Jurusan PGMI
Menjadi Program Studi PGMI yang professional , kompetitif dan Islam.
C. Misi Jurusan PGMI
1. Mencetak sarjana muslim
calon guru MI yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi informasi serta
memiliki akhlak mulia
2. Melaksanakan kegiatan
pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang terencana
dan berkualitas.
3. Meningkatkan sumberdaya
manusia dan sarana prasarana penunjang pengelolaan PGMI yang mempunyai daya
saing tinggi.
4. Meningkatkan peran
serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan pendidikan Islam bagi
terwujudnya masyarakat madani
5. Meningkatkan kerjasama
dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan
Tinggi terutama dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat dan
peningkatan SDM
D. Tujuan Jurusan PGMI
1. Mewujudkan tenaga
pendidik yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, memiliki pemahaman yang
terpadu antara ilmu dan agama, berkepribadian Indonesia, serta memiliki
kompetensi akademik, berkualitas dan professional yang dapat menerapkan dan
mengembangkan keilmuan yang dimilikinya.
2. Memahami ilmu pengetahuan
dan teknologi, berwawasan lingkungan dan siap melaksanakan tugas sebagai guru
MI yang professional dengan melestarikan dan membudayakan nilai-nilai luhur
Islam
3. Menyiapkan tumbuhnya
generasi muslim yang utuh dan memiliki keunggulan moral, senantiasa dapat
memadukan ilmu dan amalnya dalam seluruh aspek kehidupan sebagai hamba Allah
dan sekaligus khalifah-Nya
4.Turut serta membantu
program pemerintah, berusaha menceerdaskan kehidupan bangsa melalui sector
pendidikan
5. Menjadi pusat studi
yang unggul dibidang pendidikan Guru MI.
H. Manfaat Prodi PGMI
Keberadaan SKGK-SD/MI lulusan S-1 PGSD/PGMI ini akan bermanfaat bagi
berbagai pihak berikut:
1.
LPTK penyelenggara S-1 PGSD/PGMI di
seluruh Indonesia, sebagai acuan dalam penyelenggaraan program pendidikan guru
SD/MI jenjang S-1.
2.
Instansi terkait yang terlibat dalam
perekrutan guru, sebagai acuan penjaminan mutu.
3.
Lembaga
sertifikasi guru SD/MI, sebagai acuan dalam pengembangan tes kompetensi.
4.
Instansi yang bertanggung jawab
dalam pembinaan dan pengembangan guru kelas SD/MI, sebagai acuan dalam
pengembangan program pembinaan.
5.
Dirjen Dikti, sebagai rambu-rambu
penjaminan kualitas (quality assurance) dan pertanggungjawaban publik
(accountability).
6.
Masyarakat luas, termasuk orang tua
dan pengguna lulusan, yang antara lain diwakili oleh Penilai Luar (external
assessor), sebagai acuan untuk memvalidasi mutu penyelenggaraan program S1
PGSD.[7]
E. Standar Kompetensi
Lulusan PGMI
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan Guru Madrasah Ibtidaiyah.
Berangkat dari profil sarjana yang diharapkan di atas, maka kompetensi lulusan
Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dikelompokkan dalam kompetensi
dasar, kompetensi utama, dan kompetensi tambahan.
1. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah
kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi kompetensi
utama, kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya:
a. Menguasai ilmu tentang Islam serta mampu menerapkannya di masyarakat dan
dalam menjalankan profesinya sebagai guru di MI.
b. Menguasai general knowledge untuk menunjang profesi guru di MI
c. Sarjana Muslim yang beriman, takwa, dan akhlak mulia.
d. Beragama, memiliki rasa kebanggaan, kebhinekaan, demokratis, dan rasa solidaritas
sosial.
e. Mencintai ilmu pengetahuan, cinta kebenaran, rasional, kritis, obyektif,
menghargai pendapat orang lain.
2.
Kompetensi
Utama
Kompetensi utama adalah kompetensi
yang dimiliki oleh setiap tertentu, kompetensi utama ini disusun berdasarkan Permendiknas
No. 16 Tahun 2007 tentang Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
Kompetensi utama ini terdiri dari kompetensi paedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
a.
Kompetensi Padagogik
1)
Menguasai karakteristik peserta
didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2)
Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3)
Mengembangkan kurikulum yang terkait
dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
4)
Menyelenggarakan pembelajaran yang
mendidik.
5)
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6)
Memfasilitasi pengembangan potensi
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7)
Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan peserta didik.
8)
Menyelenggarakan penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar.
9)
Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10)
Melakukan tindakan reflektif untuk
peningkatan kualitas pembelajaran.
b.
Kompetensi Kepribadian
1)
Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2)
Menampilkan diri sebagai pribadi
yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3)
Menampilkan diri sebagai pribadi
yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4)
Menunjukkan etos kerja, tanggung
jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5)
Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru.
6)
Bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status
sosial ekonomi.
7)
Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat.
8)
Beradaptasi di tempat bertugas di
seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
9)
Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
c.
Kompetensi Sosial
1)
Bersikap inklusif, bertindak
objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama,
ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2)
Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat.
3)
Beradaptasi di tempat bertugas di
seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4)
Berkomunikasi dengan komunitas
profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
d.
Kompetensi Profesional
1)
Menguasai materi, struktur, konsep,
dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2)
Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
3)
Mengembangkan materi pembelajaran
yang diampu secara kreatif.
4)
Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5)
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk mengembangkan diri.
3.
Kompetensi Pendukung
Kompetensi pendukung adalah kompetensi yang diharapkan
dapat mendukung kompetensi utama.
a. Kompetensi Peneliti Aksi Partisipatori: Mahasiswa terampil melakukan
penelitian aksi partisipatori
b. Kompetensi Penulis Ilmiah Populer: Mahasiswa terampil menulis karya ilmiah
popular
c. Kompetensi Pengembangan Pembelajaran Berbasis Penelitian Mahasiswa terampil
mengembangkan pembelajaran berbasis penelitian[8]
4.
Kompetensi
Tambahan
Kompetensi tambahan adalah kompetensi di luar kompetensi dasar dan
kompetensi utama yang ditetapkan oleh jurusan yang dipilih oleh mahasiswa.
Adapun kompetensi tambahan jurusan adalah profesi keguruan, teknologi
informasi, statistik, metodologi penelitian, keislaman, sepuluh mata pelajaran
di MI.[9]
F. Program Kerja PGMI
Program Studi PGMI melakukan berbagai program kerja
untuk menggapai tujuan yang diharapkan. Program kerja terdiri atas dua hal,
yang pertama bersifat rutin sebagai bagian dari kerja pengelolaan kelembagaan,
dan yang kedua berupa program kerja penguatan lembaga.
Program kerja rutin adalah program kerja yang
dilakukan meliputi tugas-tugas khas lembaga, seperti rapat rutin pengelola
harian; masalah kerja akademik seperti mengadakan sosialisasi program studi,
perekrutan mahasiswa, pelaksanaan tes penerimaan mahasiswa baru, orientasi
pengenalan kampus, penyusunan jadwal, mengadakan ujian, pelaksanaan munaqosah,
wisuda, pemantauan kerja harian, dan tak lupa mengadakan praktikum-praktikum
pengayaan berbagai keilmuan untuk mahasiswa. Adapun program kerja yang berupa
penguatan lembaga dilakukan dengan mengejar target akreditasi yang diharapkan selesai
tahun 2011 ini. Penyusunan borang, dan persiapan menghadapi visitasi dilakukan
hingga saat ini.[10]
G. Kurikulum PGMI
Kurikulum PGMI disusun berdasarkan kepada dimensi yang
dikemukakan oleh bapak Kurikulum yakni, Ralp W. Tyler (1949), dalam bukunya Basic
Principles of Curriculum and Instruction. Tyler mengemukakan ada empat dimensi
yang dapat dikembangkan dalam sebuah kurikulum, yaitu:
1. Tujuan Pendidikan dan
pembelajaran.
2. Materi Ajar/Mata Kuliah (Content).
3. Pengalaman Belajar/Proses Pembelajaran (Experience).
4. Evaluasi. [11]
H. Beban dan Masa Studi
Berdasarkan Kepmendiknas 232 tahun 2000 tentang Penyusunan Kurikulum
Pendidikan Tinggi, bahwa beban studi program sarjana sekurang-kurangnya 144
(seratus empat puluh empat) SKS dan sebanyak-banyaknya 160 (seratus enam puluh)
SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan dapat ditempuh dalam waktu
kurang dari 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester
setelah pendidikan menengah.
Daftar Pustaka
http://www.ditpertais.net/06/download/contoh_desainkurikulum_pgmi.pdf (Diakses pada 24 Juni 2013)
http://ft.sunan-ampel.ac.id/publikasi/artikel/216-studi-orientasi-kurikulum-s-1-pgmi-fakultas-tarbiyah-iain-sunan-ampel-surabaya.html (Diakses pada 24 Juni 2013)
http://blog.sunan-ampel.ac.id/taufik/?p=241 (Diakses pada 24 Juni 2013)
http://pgmi.fitk-uinjkt.ac.id/akademik/program-kerjasama/one-mode
system. html (Diakses pada 24 Juni
2013)
http://staiibrahimy.eu5.org/s1_pgmi.html (Diakses pada 24 Juni 2013)
http://staimnu.com/v2/index.php/program/sarjana-s1/pgmi (Diakses pada 24 Juni 2013)
http://stainsalatiga.ac.id/jurusan/jurusan-tarbiyah/program-guru-madrasah-ibtidiyah-pgmi/ (Diakses pada 24 Desember 2013)
http://pgmi.fitk-uinjkt.ac.id/akademik/kurikulum.html (Diakses pada 24 Juni 2013)
http://stia.almaata.ac.id/institusi/prodi-pgmi.html (Diakses pada 24 Juni 2013)
http://pgmikita.blogspot.com/2012/06/sejarah-berdirinya-pgmi.html (Diakses pada 24 Juni 2013)
http://gieonedhana.blogspot.com/2011/03/standar-kompetensi-guru-kelas-sdmi.html (Diakses 24 Juni 2013).
[1] Lihat: http://www.ditpertais.net/06/download/contoh_desainkurikulum_pgmi.pdf
(diakses pada 24 Juni 2013)
[4]
Lihat : http://ft.sunan-ampel.ac.id/publikasi/artikel/216-studi-orientasi-kurikulum-s-1-pgmi-fakultas-tarbiyah-iain-sunan-ampel-surabaya.html (diakses pada 24 Juni 2013)
[6]Lihat : http://pgmi.fitk-uinjkt.ac.id/akademik/program-kerjasama/one-mode-system.html
(diakses pada 24 Juni 2013)
[7]http://gieonedhana.blogspot.com/2011/03/standar-kompetensi-guru-kelas-sdmi.html
(Diakses 24 Juni 2013).
[9] Lihat :
http://ft.sunan-ampel.ac.id/jurusanprodi/pendidikan-guru-mi.html
(Diakses 24 Juni 2013).
[10]
Lihat : http://stainsalatiga.ac.id/jurusan/jurusan-tarbiyah/program-guru-madrasah-ibtidiyah-pgmi/
(diakses pada 24 Juni 2013)
PGMI terus didiskriminasi oleh beberapa Kabupaten Kota, terus tingkatkan Mutu PGMI.
BalasHapus