Kamis, 27 Juni 2013
Senin, 24 Juni 2013
Orientasi Program Studi S1 PGMI Indonesia
ORIENTASI PROGRAM STUDI
S1 PGMI DI INDONESIA
Oleh : Silfi Laili
Istifadah
Diajukan untuk Memenuhi
UAS Mata Kuliah
“Pembelajaran ICT
”
A. Latar Belakang Berdirinya PGMI
Perguruan tinggi sebagai pusat keunggulan (centre of excellence)
diharapkan mampu menggali dan menumbuhkembangkan, sekaligus menyebarluaskan
ilmu pengetahuan kepada peserta didik (mahasiswa). Hal ini merupakan sebuah
tanggung jawab ilmiah dan akademik. Upaya ini harus diorientasikan atas
kepentingan peserta didik dan masyarakat pengguna jasa pendidikan (stakeholder).
Dalam konteks era global, pendidikan mau tidak mau akan memasuki
globalisasi pendidikan, dengan globalisasi ini, menuntut perguruan tinggi untuk
lebih terbuka dan transparan serta melakukan daya banding dan daya saing (benchmark)
di tengah lingkungannya, baik dalam skala lokal maupun global. Antisipasi
ke arah ini, telah dituangkan dalam PP. No. 19 tahun 2005, secara tegas tentang
Standar Nasional Pendidikan.
Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditetapkan, pada dasarnya memacu
praktisi pendidikan, pengelola pendidikan, para dosen, guru dan masyarakat
untuk lebih serius membenahi pendidikan. Persoalannya, di tengah tuntutan pada
era globalisasi pendidikan, justru kita tengah menghadapi kesulitan dalam
mendesain kurikulum pendidikan, pemenuhan sumber belajar, SDM dan kompetensi
Dosen, mutu output/outcome pendidikan, pembiayaan pendidikan,
lemahnya sistem rekrutmen, bahkan SDM pimpinan.
Minggu, 23 Juni 2013
teman-teman bagi yang ingin tahu cara membelajarkan penjaskes dengan cara sebuah permainan silakan klik ok !
pengembangan Indikator fikih Mi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Alasan Pengembangan Indikator
Pengembangan indikator sangat bermanfaat bagi
pendidik maupun peserta didik, beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara
lain (Materi Workshop Penulisan Bahan Perkuliahan 2B, 2007) :
1.
Memberikan
arah bagi pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan yang diharapkan
2.
Memandu
pendidik untuk merencanakan pembelajaran, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar
3.
Memandu
peserta didik untuk belajar dan membantu menentukan prioritas-prioritas
4.
Memungkinkan
pendidik untuk menganalisa tingkat efektifitas pembelajaran yang
diselenggarakan
5.
Menunjukkan
kepada peserta didik tentang sistem nilai yang dilakukan
6.
Memandu peserta
didik untuk melakukan penilaian mandiri
7.
Membuat
pembelajaran lebih fokus dan terorganisir
8.
Basis
menganalisis tingkat berfikir kognitif yang diharapkan dari peserta didik
9.
Memberikan
model kepada peserta didik untuk mengembangkan tujuan pembelajaran
B.
Langkah – Langkah Pengembangan Indikator Fikih MI
Cara mengembangkan kompetensi dasar dalam indikator pada pelajaran fikih MI, langkah yang perlu dilakukan
adalah mengembangkan terlebih dahulu standar kompetensi mata pelajaran berdasarkan
pemetakan standar. Selanjutnya berdasarkan standar kompetensi mata pelajaran
fikih MI inilah kompetensi dasar dan indikator dikembangkan.
Jika digambarkan pengembangan kompetensi dasar dan indikator Fikih MI
adalah sebagai berikut :
Standar
Kompetensi Mata Pelajaran
Kompetensi
Dasar
Indikator
Untuk mekanisme pengembangan indikator,
dapat dikembangkan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Menganalisis
tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
2. Menganalisis
karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah
3. Menganalisis
kebutuhan dan potensi
4. Merumuskan
indikator, dan
5. Mengembangkan
indikator penilaian
Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan
sebagai berikut :
1.
Setiap KD
dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
2.
Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD
3.
Indikator yang
dikembangkan harus menggambarkan kompetensi
4.
Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran.
5.
Indikator harus
dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran
Rumusan indikator sekurang-kurangnya
mencakup dua hal, yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media
pencapaian kompetensi, unsur-unsur secara lengkap dikenal dengan ABCD (Audience,
Behavior, Condition, dan Degree) (Suparman, 1995).
Ø Audience adalah pebelajar yang akan belajar.
Ø Behavior adalah perilaku yang spesifik yang akan dimunculkan oleh pebelajar
setelah selesai proses pembelajarannya.
Ø Condition adalah batasan yang dikenakan kepada pebelajar atau alat yang
digunakan pebelajar saat mereka dites, bukan pada saat mereka belajar.
Ø Degree adalah tingkat keberhasilan pebelajar dalam mencapai perilaku
tersebut.
Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional
yang digunakan dalam SK dan KD. Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga
bagian, yaitu tingkat pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan. Kata
kerja pada tingkat pengetahuan lebih rendah dari pada tingkat proses maupun
penerapan. Tingkat penerapan merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi yang
diinginkan. Klasifikasi tingkat kompetensi berdasarkan kata kerja yang
digunakan disajikan dalam Tabel 1.
Tabel 1. Tingkat Kompetensi Kata Kerja Operasional
No
|
Klasifikasi Tingkat Kompetensi
|
Kata Kerja Operasional yang Digunakan
|
1
|
Berhubungan
dengan mencari keterangan (dealing with retrieval)
|
|
2
|
Memproses
(processing)
|
|
3
|
Menerapkan
dan mengevaluasi
|
|
Selain tingkat kompetensi, penggunaan kata kerja
menunjukan penekanan aspek yang diinginkan, mencakup sikap, pengetahuan, serta
keterampilan. Pengembangan indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai
tendensi yang digunakan SK dan KD. Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka
indikator yang dirumuskan harus mencapai
kemampuan keterampilan yang diinginkan. Klasifikasi kata kerja berdasarkan
aspek kognitif, Afektif dan
Psikomotorik.
a. Kognitif
meliputi :
1. Knowledge
(pengetahuan) yaitu menyebutkan, menuliskan, menyatakan, mengurutkan,
mengidentifikasi, mendefinisikan, mencocokkan, memberi nama, memberi lebel, dan
melukiskan.
2.
Comprehension (pemahaman) yaitu, menerjemahkan, mengubah, menggeneralisasikan,
menguraikan, menuliskan kembali, merangkum, membedakan, mempertahankan,
menyimpulkan, mengemukakan pendapat, dan menjelaskan.
3. Application
(penerapan) yaitu, mengoperasikan, menghasilkan, mengatasi, mengubah,
menggunakan, menunjukkan, mempersiapkan, dan menghitung.
4. Analysis (analisis) yaitu, menguraiakan, membagi-bagi, memilih dan
membedakan.
5. Synthesis (sintesis)
yaitu, merancang, merumuskan, mengorganisasikan, menerapkan, memadukan, dan merencanakan.
6. Evaluation
(evaluasi) yaitu, mengkritisi, menafsirkan, mengadili, dan memberikan evaluasi.
b. Efektif meliputi :
1. Receiving
(penerimaan) yaitu mempercayai, memilih, mengikuti, bertanya, dan
mengalokasikan.
2. Responding (
menanggapi) yaitu konfirmasi, mejawab, membaca, membantu, melaksanakan,
melaporkan, dan menampilkan.
3. Valuing (penamaan nilai) yaitu menginisiasi,
megundang, melibatkan, mengusulkan, dan melakukan.
4. Organisation
(pengorganisasian) yaitu, memverivikasi, menyusun, menyatukan, menghubungkan,
dan mempengaruhi.
5. Characterization (karakterisasi) yaitu
menggunakan nilai-nilai sebagai pandangan hidup, mempertahankan nilai-nilai
yang sudah diyakini.
c. Psikomotorik meliputi :
1. Observing
(pengamatan) yaitu, mengamati proses, memberi perhatian pada tahap-tahap sebuah
perbuatan, memberi perhatian pada sebuah artikulasi.
2. Initation (peniruan) yaitu melatih, mengubah, membongkar sebuah
struktur, membangun kembali sebuah struktur dan menggunakan sebuah model.
3. Practicing (pembiasaan)
yaitu, membiasakan prilaku yang sudah dibentuknya, mengontrol kebiasaan agar
tetap konsisten.
4. Adapting (penyesuaian)
yaitu, menyesuaikan model, mengembangkan model, dan menerapkan model.
Indikator dapat dikatakan baik apabila memenuhi ciri-ciri sebagai
berikut :
1.
Konsisten
dengan standar kompetensi mata pelajaran,
2.
Dinyatakan
dengan jelas,
3.
Dapat diukur
dengan jelas,
4.
Realistik dan
dapat dilakukan,
5.
Sesuai dengan
tingkat berfikir peserta didik, dan
6.
Dapat dicapai
dalam kurun waktu yang tersedia.
C.
Contoh Pengembangan Indikator
Kelas III, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
INDIKATOR
|
1.
Mengenal salat sunah rawatib
|
1.1 Menjelaskan ketentuan salat sunah rawatib
|
1.1.1
Menjelaskan pengertian shalat sunnah rawatib
1.1.2
Menyebutkan waktu pelaksanaan shalat sunnah rawatib (Qabliyah dan Ba’diyah)
1.1.3
Menyatakan hukum dan bilangan rakaat shalat-shalat sunnah rawatib
1.1.4
Memberi contoh keutamaan-keutamaan dan pahala shalat sunnah rawatib
1.1.5
Membedakan antara shalat sunnah rawatib muakkad dengan rawatin ghairu muakkad
|
1.2 Mempratikkan
tata cara salat rawatib
|
1.2.1
Menyebutkan tata cara sholat sunnah rawatib
1.2.2
Melafalkan niat shalat sunnah rawatib
1.2.3
Mengikuti gerakan serta bacaan dalam melakukan shalat sunnah rawatib
1.2.4
Mempraktekkan niat dan gerakan serta bacaan shaalat sunnah rawatib secara
kelompok
|
|
2. Mengenal salat
Jumat
|
2.1 Mengenal
ketentuan salat Jumat
|
2.1.1 Menjelaskan pengertian tentang shalat jum’at
2.1.2
Membedakan syarat wajib dan syarat sah shalat jum’at
2.1.3
Menjelaskan hukum shalat jum’at
2.1.4 Menunjukkan
waktu shalat jum’at
2.1.5
Menyebutkan hal-hal yang disunnahkan sebelum dan waktu masuk mengerjakan
shalat jum’at
2.1.6
Mengurutkan tata cara pelaksanaan shalat jum’at
|
2.2
Membiasakan mengikuti shalat Jumat
|
2.2.1
Melafalkan niat shalat jum’at
2.2.2
Mengikuri niat dan gerakan serta bacaan dalam shalat sunnah rawatib
2.2.3
Mempraktekkan niat dan gerakan serta bacaan dalam shalat sunnah rawatib
secara kelompok
|
|
3.
Mengenal tata cara salat bagi orang yang sakit
|
3.1 Menjelaskan tata cara salat bagi orang yang sakit
|
3.1.1
Menjelaskan hukum melakukan shalat bagi orang yang sakit
3.1.2
Menyebutkan posisi-posisi shalat yang dilakukan oleh orang yang sakit
3.1.3
Mengurutkan tata cara shalat dalam keadaan sakit
3.1.4
memberi contoh jenis-jenis sakit apa saja yang membolehkan seseorang shalat
dengan duduk, berbaring dan terlentang
|
3.2 Mendemonstrasikan cara salat dalam keadaan
sakit
|
3.2.1
Mempraktekkan cara shalat ketika sakit dengan duduk
3.2.2
Mempraktekkan cara shalat ketika sakit dengan berbaring
3.2.3
Mempraktekkan cara shalat ketika sakit dengan terlentang
|
Kelas III, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
INDIKATOR
|
1. Mengenal puasa Ramadhan
|
1.1 Menjelaskan ketentuan puasa
Ramadhan
|
1.1.1 Menjelaskan pengertian puasa ramadhan
1.1.2
Menunjukkan waktu pelaksanaan puasa ramadhan
1.1.3
Membedakan antara syarat wajib dan syarat sah puasa ramdhan
1.1.4
Melafalkan niat dan doa berbuka puasa
1.1.5
Menyatakan rukun puasa ramadhan
1.1.6
Memberi contoh amalan-amalan sunnah di bulan ramadhan
1.1.7
Menyebutkan amalan- amalan makruh dilakukan waktu berpuasa
1.1.8
menunjukkan orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa ramadhan
1.1.9
Menjawab pertanyaan tentang macam-macam puasa
|
1.2 Menyebutkan hikmah puasa Ramadhan
|
1.2.1
Menyebutkan cerita/kisah terkait dengan hikmah puasa ramadhan
1.2.2
Menyebutkan berbagai hikmah berpuasa ramadhan
|
|
2. Mengenal amalan-amalan di bulan Ramadhan
|
2.1 Menjelaskan
ketentuan shalat tarawih
|
2.1.1
Menjelaskan pengertian shalat tarawih
2.1.2
Melafalkan niat shalat tarawih
2.1.3
Menyebutkan bilangan shalat tarawih
2.1.4
Menyatakan hukum melaksanakan shalat tarawih
2.1.5
Menunjukkan waktu pelaksanaan shalat tarawih
2.1.6
Menyebutkan keutamaan shalat tarawih
2.1.7 Mempraktekkan
niat, gerakan dan bacaan shalat tarawih
2.1.8
Melafalkan bacaan-bacaan yang diucpkan leh bilal dan jama’ah pada waktu
shalat tarawih
|
2.2 Menjelaskan ketentuan salat witir
|
2.2.1
Menjelaskan pengertian shalat witir
2.2.2
Melafalkan niat shalat witir
2.2.3
Menyebutkan bilangan rakaat shalat witir
2.2.4
Menunjukkan waktu pelaksanaan shalat shalat witir
2.2.5
Menyatakan hukum pelaksanaan shalat witir
2.2.6 Mempraktekkan niat, gerakan serta bacaan shalat witir
|
|
2.3 Menjelaskan keutamaan-keutamaan yang ada
dalam bulan Ramadhan
|
2.3.1 Menjelaskan keutaman-keutamaan yang ada dalam bulan
ramadhan
2.3.2 Menyusun daftar kegiatan apa saja yang utama di bulan
ramadhan
2.3.3 Menyebutkan manfaat-manfaat membaca Al Qur’an dalam bulan
ramadhan
2.3.4 Memberi contoh sikap/kegiatan yang baik yang dapat
dilakukan di bulan ramadhan
|
D.
Penentuan Materi Pembelajaran Fikih
Keberhasilan
pembelajaran fikih secara keseluruhan sangat tergantung
pada keberhasilan guru merancang materi pembelajaran. Materi pembelajaran pada
hakekatnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan,
prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat kegiatan pembelajaran.
Secara garis
besar dapat dikemukakan bahwa materi pembelajaran (instructional materials) adalah
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam
rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Materi
pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum,
yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran.
Sasaran tersebut harus sesuai dengan standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang harus
dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan
pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar
kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator.
Materi
pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik dalam
mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu
diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis,
cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi
pembelajaran tersebut.
Agar guru dapat
membuat persiapan yang berdaya guna dan berhasil guna, guru dituntut memahami berbagai
aspek yang berkaitan dengan pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan
dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur pengembangan materi serta
mengukur efektivitas persiapan tersebut. Selain itu guru juga dituntut untuk
bisa mengevaluasi materi pembelajaran baik yang terdapat pada buku paket materi
ajar, LKS maupun dari sumber lain yang relevan.
Langkah-langkah untuk menyusun materi pelajaran adalah sebagai
berikut:
1. Menyiapkan
materi pelajaran yang berisi pokok-pokok isi materi yang harus dipelajari siswa
sebagai sarana pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator
hasil belajar.
2.
Materi pelajaran dirinci atau diuraikan meliputi batasan ruang
lingkupnya baik aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Kemudian diurutkan dan
ditunjukkan keterkaitan antar isi materi yang dipelajari dengan nilai fungsi
belajar fikih.
3.
Isi materi disesuaikan dengan kemampuan tingkat perkembangan
berfikir dan kebutuhan beragam siswa.
4.
Mengidentifikasi butir-butir materi pelajaran berdasarkan rumusan
butir-butir sub indikator.
5. Menentukan butir-butir materi pelajaran yang
sesuai dengan butir-butir sub indikator.
6. Tulis
butir-butir materi pelajaran di dalam kolom bahan pelajaran.
Pemilihan atau penentuan materi pembelajaran fikih harus
disesuaikan dengan butir-butir materi yang telah digariskan di dalam standar
isi. Selain itu, pemilihan materi fikih juga disesuaikan dengan tingkat kelas,
peserta didik, situasi, dan kondisi yang melingkupinya serta kompetensi dasar
yang harus dicapai pada setiap tingkat. Di samping itu, pemilihan materi harus
dikaitkan dengan kehidupan nyata siswa dan kecakapan hidup.
Menurut Reigeluth (1987 : 98) mengklasifikasikanmateri pelajaran
menjadi 4 jenis, yaitu :
1.
Fakta adalah asosiasi antara objek, peristiwa atau symbol yang ada
atau mungkin ada dalam lingkungan nyata atau imajinasi. Materi jenis fakta
adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang,
peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya.
Misalnya peristiwa diperintahkannya sholat 5 waktu.
2.
Konsep adalah sekelompok objek atau peristiwa atau symbol yang
memiliki karakteristik umum yang sama dan diidentifikasi dengan nama yang sama.
Materi konsep berupa pengertian, defiisi, hakikat inti isi. Misalnya konsep tentang
sholat, puasa, zakat dan haji.
3.
Prinsip adalah hubungan sebab akibat antara konsep. Materi jenis
prinsip berupa dalil, postulat, rumus, adagium, dan paradigma. Misalnya
hubungan diperintahkannya sholat dengan pencegahan perbuatan keji dan munkar.
4.
Prosedur adalah urutan langkah untuk mencapai suatu tujuan,
memecahkan masalah tertentu, atau membuat sesuatu. Materi jenis proedur berupa
langkah – langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya wudhu, sholat, naik
haji dan lain sebagainya.
E.
Ruang Lingkup Fikih
Ruang
lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:
a. Fikih ibadah, yang menyangkut:
pengenalan dan pemahaman tentang cara pelaksanaan rukun Islam yang benar dan
baik, seperti: tata cara thaharah, shalat, puasa, zakat, dan ibadah haji.
- Fikih muamalah, yang menyangkut: pengenalan dan pemahaman mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, kurban, serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.
BAB III
KESIMPULAN
Di antara manfaat pengembangan indikator,
antara lain :
1.
Memberikan arah bagi pendidik dan peserta didik untuk mencapai
tujuan yang diharapkan
2.
Memandu pendidik untuk merencanakan pembelajaran, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar
3.
Memandu peserta didik untuk belajar dan membantu menentukan
prioritas-prioritas
4.
Memungkinkan pendidik untuk menganalisa tingkat efektifitas pembelajaran
yang diselenggarakan
5.
Menunjukkan kepada peserta didik tentang sistem nilai yang
dilakukan
6.
Memandu peserta didik untuk melakukan penilaian mandiri
7.
Membuat pembelajaran lebih fokus dan terorganisir
8.
Basis menganalisis tingkat berfikir kognitif yang diharapkan dari
peserta didik
9.
Memberikan model kepada peserta didik untuk mengembangkan tujuan
pembelajaran
Untuk mekanisme pengembangan indikator, dapat dikembangkan dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Menganalisis tingkat kompetensi dalam standar
kompetensi dan kompetensi dasar
2.
Menganalisis karakteristik mata pelajaran,
peserta didik, dan sekolah
3.
Menganalisis kebutuhan dan potensi
4.
Merumuskan indikator, dan
5.
Mengembangkan indikator penilaian
Langkah-langkah
untuk menyusun materi pelajaran adalah sebagai berikut:
1. Menyiapkan materi pelajaran yang berisi
pokok-pokok isi materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian
standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator hasil belajar.
2. Materi pelajaran dirinci atau diuraikan
meliputi batasan ruang lingkupnya baik aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
Kemudian diurutkan dan ditunjukkan keterkaitan antar isi materi yang dipelajari
dengan nilai fungsi belajar fikih.
3. Isi materi disesuaikan dengan kemampuan
tingkat perkembangan berfikir dan kebutuhan beragam siswa.
4. Mengidentifikasi butir-butir materi
pelajaran berdasarkan rumusan butir-butir sub indikator.
5. Menentukan butir-butir materi pelajaran
yang sesuai dengan butir-butir sub indikator.
6. Tulis butir-butir materi pelajaran di dalam
kolom bahan pelajaran
Ruang lingkup mata
pelajaran Fikih di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:
1.
Fikih
ibadah, yang menyangkut: pengenalan dan pemahaman tentang cara pelaksanaan
rukun Islam yang benar dan baik, seperti: tata cara thaharah, shalat, puasa,
zakat, dan ibadah haji.
2.
Fikih muamalah, yang menyangkut: pengenalan dan pemahaman mengenai
ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, kurban,
serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.
DAFTAR PUSTAKA
Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran. Bandung : PT.
Remaja Rosdakarya
Makky, Ainul Yaqin Abduallah. 2009. Fikih Kelas 3. Sidoarjo : Media Ilmu
Modul
pengembangan indikator
Permen Diknas
No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
Uzer, Usman. 1993. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar. Bandung
: PT. Remaja Rosdakarya
http//
google.pengembangan indikator.com//htm, 19.17 WIB
Langganan:
Postingan (Atom)